Banyak mahasiswa lulusan dari Fakultas Kedokteran Umum (KU) di Indonesia baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih kesulitan dalam menentukan karir sebagai dokter. Rata-rata memilih berkarir di klinik swasta baik rawat jalan (poliklinik umum)/ klinik rawat inap,di rumah sakit pemerintah/swasta, menjadi PNS di Puskesmas/ Rumah Sakit/ TNI-POLRI/ Kementrian Indonesia, menjadi dokter perusahaan, menjadi dosen, asisten peneliti, asisten dokter spesialis, asisten buku, bahkan ada yang memilih berkarir di non-government (NGO), dll. Berikut sedikit informasi yang bisa saya bagikan:
Syarat bekerja di klinik rawat jalan dan rawat inap:
• Memiliki ijasah dokter
• Lulus UKDI. Hasil nilai UKDI yang hilang dapat diprint kembali melalui link berikut:
• EKG
• Bekerja di perusahaan atau berkaitan dengan MCU sebaiknya memiliki sertifikat Hiperkes: http://hiperkes-jateng.com
• Bekerja di perusahaan atau berkaitan dengan MCU sebaiknya memiliki sertifikat Hiperkes: http://hiperkes-jateng.com
Sebaiknya ditempuh setelah memiliki STR karena hal tersebut berkaitan dengan perhitungan SKP.
Jika kursus diambil sebelum tanggal terbit STR maka kredit tidak dapat dimasukkan, namun sertifikat
tetap berlaku. Kredit dapat dihitung jika kursus ditempuh setelah tanggal STR berlaku.
Anda juga bisa menambahkan pelatihan tertentu yang berkaitan dengan bidang tempat anda bekerja seperti: Resusitasi Neonatus http://www.perinasia.com/post/116?title=Resusitasi+Neonatus+(Konsensus+2010)
Comments
Post a Comment