Dokter pegawai
tidak tetap (PTT) merupakan program pemerintah untuk memberikan pelayanan
kesehatan merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang
sulit dijangkau. Beberapa daerah pedalaman yang masih merasa kekurangan dokter
dapat membuka program dokter PTT daerah, biasanya kabupaten yang memiliki rumah
sakit baru atau puskesmas dengan daerah pemekaran baru sehingga membutuhkan
tenaga medis tambahan.
Pendapatan
untuk dokter PTT daerah biasanya tidak berbeda jauh dengan dokter PTT dari
kemenkes (sering disebut dokter PTT pusat). Keuntungan sebagai dokter PTT
daerah selain menambah pengalaman kerja di tempat baru juga dapat memperoleh
rekomendasi untuk mengajukan kontrak PTT pusat atau untuk mengambil pendidikan
lanjut sebagai dokter spesialis. Rekomendasi untuk sekolah spesialis biasanya
disesuaikan dengan kebutuhan di rumah sakit daerah, dan diwajibkan untuk
kembali mengabdi jika nantinya lulus sebagai dokter spesialis. Lama pengabdian
bergantung pada kebijakan masing-masing dinas kesehatan (dinkes) kabupaten
setempat, rata-rata sekitar n+1 (5 tahun).
Pertanyaan
yang sering muncul berkaitan dengan dokter PTT daerah dan dokter PTT pusat
adalah mengenai insentif. Intensif atau pendapatan tambahan pusat sudah tertera
pada website kemenkes, biasanya berkisar 2,7 juta. Insentif daerah tidak selalu
ada. Insentif daerah diberikan oleh dinas kesehatan kabupaten setempat sebagai
kebijakan untuk menunjang perekonomian dokter PTT baik daerah maupun pusat
berkaitan dengan harga pemasaran bahan pokok atau tingkat kesulitan akses ke
tempat pengabdian. Besaran nominal insentif daerah juga berbeda-beda bergantung
pada kesepakatan dinkes, untuk wilayah Papua dan Papua Barat berkisar 3-5juta
setiap bulan (diluar gaji pokok dan intensif pusat).
2
Tidak ada website khusus untuk informasi PTT daerah, biasanya broadcast
dari grup dokter PTT di media-media sosial.
Comments
Post a Comment